LDKMS

LDKM 2010 di SUMBERBOTO MOJOKERTO
Photobucket

STRUKTUR

  • Kepala Sekolah : Hadi Sarjono, SP.d, M.Pd.
  • WAKA I : Drs. Yuswanjang
  • WAKA II : Madiono, S.Pd, M.PI
  • KAUR SARPRAS : Rudi Subyantoro, S.Pd
  • KAUR HUMAS : M. Khusnul. H, S.Pd, M.Ag
  • KAUR KESISWAAN : Siti Mazuroh, S.Pd, M.Ag
  • KAUR KURIKULUM : Nurul Qomariyah, S.Pd,

Pengikut

KOMENTAR PALING ANNYAR

    Solusi cerdas
    Sangat Bermanfaat..Lanjutkan
    cerdas dan beriman
    Jayalah terus SMPN 2 MANTUP,dalam membentuk kepribadian dan mencerdaskan anak anak bangsa
    pak,foto saya yang salaman sama pak bupati kok ndak di post njeh?hehehe.Ade Jelita (IX-A)
    Alfan Dwi Zauhari
     on :
    Saya suka puisi-puisinya...!(Alfan Dwi Zauhari IX-B)
    lilis andriani amaliyah
     on :
    smpn 2 mantup memang luar biasa....lilis andriani amaliyah(9b)no.abs :24
    susilianingsih
     on :
    smpn 2 mantup verry good......susilianingsih(9a)no.abs :28
    smpn 2 mantup very very is the best........!!!!!!!!sawiati (9d)no.abs :22
    SANGAT SANGAT KERENSAWIATIN IX A
    SANGAT INDAHENI SUHERFINA IX C
    SANGAT MENARIK SITI NURWAHYUNI IX D
    bloggernya anes bayu
     on :
    wah menarik bagi saya(anes bayu s,9b,09)
    Anonymous
     on :
    puisinya kok panjang...............!(ahmad fery m.,9B,05)
    blognya achmad mujiarto 369
     on :
    kok di pameran juga ada polisi...........(achmad mujiarto,9B)
    bayu agung prasetiyo
     on :
    barang yang di pamerkan bagus lo.......!(bayu agung p.,9B,14)
    bayu agung prasetiyo
     on :
    puisinya bagus aku suka............!(bayu agung p. 9B)
    Erina Eka Damayanti
     on :
    SMPN 2 Mantup sesungguhnya memiliki siswa siswi yang mempunyai bakat tinggi, tetapi mereka masih ban...
    Erina Eka Damayanti
     on :
    Puisinya bagus .. tapi, lebih bagus lagi jika salah satu guru SMP 2 ikut posting.
    Sri Kusuma Dewi Alfiah
     on :
    Karyanya begitu menyentuh hati...(Sri Kusuma Dewi Alfiah IX-A)
Diberdayakan oleh Blogger.

INFORMASI PPDB

www.tips-fb.com Diposting oleh smpn2mantup Ki Yuswa On 08.24

Penerimaan Peserta Dididik Baru (PPDB) 
SMP Negeri 2 Mantup 
Tahun Pelajaran 2020 - 2021



Aturan dan prosedur
Pada kesempatan ini kami menginformasikan  ringkasan dari aturan dan prosedur versi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Aturan dan prosedur  ini dibuat dengan tujuan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat. 
Dalam keputusan ini yang dimaksud dengan:
1. Penerimaan peserta didik baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah penerimaan peserta didik baru pada tingkat Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.

2. Satuan Pendidikan adalah satuan pendidikan meliputi Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP)

3. Nilai Ujian Sekolah / Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan adalah angka yang diperoleh dari ujian sekolah/madrasah yang dicantumkan dalam Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah/Madrasah (SKHUS/M)

4. Sertifikat Tahfidz Al-Quran adalah piagam penghargaan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan kepada siswa beragama islam yang telah melaksanakan pembelajaran hafalan Al-Quґ’аn berdasarkan Perbup Nomor 5 tahun 2013 dan bagi yang beragama lain dapat meminta surat keterangan dari guru pembina agamanya.

5. Prestasi Akademik dan Non-Akademik adalah prestasi yang diperoleh siswa dan dilegalisasi oleh sekolah, oleh dinas/instansi yang mengeluarkan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

6. Zonasi adalah pembagian wilayah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru berdasarkan jarak domisili atau tempat tinggal peserta didik dengan sekolah yang dituju yang dibuktikan oleh dokumen kependudukan dan atau surat keterangan dari yang berwenang.

7. Sistem PPDB adalah sistem pendaftaran yang dilakukan secara Daring (Dalam Jaringan) / online dan Luring (luar jaringan) / Offline yang digunakan untuk mendaftar para Calon Peserta Didik Baru ke sekolah yang dituju berdasarkan zonasi yang telah ditentukan di Kabupaten Lamongan

8. Dinas Kabupaten Kabupaten Lamongan adalah dinas pendidikan yang menangani bidang Paud, Dikmas, dan Pendidikan Dasar (SD dan SMP).
Persyaratan Calon peserta didik kelas 7 (tujuh) SMP adalah :
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli Tahun berjalan, dibuktikan dengan menunjukkan akta kelahiran asli dan Kartu Keluarga asli.

2. Menunjukkan Kartu Keluarga asli dan menyerahkan fotokopinya untuk mengetahui domisili calon peserta didik. Kartu Keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang dilegalisasi oleh lurah/kades setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

3. Menyerahkan Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang berisi : Nomor Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Daftar Nominasi Tetap (DNT), nama, tempat tanggal lahir, Nomor Induk Siswa Nasional dan asal sekolah.

4. Memiliki ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD/MI atau bentuk lain sederajat

Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, dapat melakukan seleksi selain sebagaimana dimaksud di atas dengan memperhatikan Kalender Pendidikan.

Syarat usia sebagaimana dimaksud di atas dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh Lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik

formulir

Category : edit post

0 Komentar "INFORMASI PPDB "

Posting Komentar

free counters
Asmaul Husna
memeriahkan HUT RI Agustus 2010
Photobucket

EMPUNYA BLOG

Foto saya
"Tidak Ada Ilmu Yang Tidak Bermanfaat, Tergantung untuk apa Ilmu itu"
Powered By Blogger

Pages

STATISTIK BLOG

KOLEKSI BENDERA

free counters

Blogger